Masjid ini merupakan masjid yang memiliki ikatan bathin dan emosional ama gw, karena di masjid ini gw tumbuh dan mengaji. Selain itu almarhum kakek gw merupakan salah satu yang mempunyai andil dalam pendirian masjid ini.
Sebelum terbentuknya Yayasan Wakfiah Al-Mubarak tahun 1976, kegiatan
Islamiyah di daerah Rawasari telah berlangsung di bawah bimbingan
seorang ulama yang bernama K.H.Aidi Muhyi. Kegiatan dimulai dengan
didirikannya sebuah Langgar kecil di daerah Kampung Jawa oleh H.Beko dan
H.Iming dan terkenal dengan nama “LANGGAR HAJI BEKO”. Dengan inisiatif
masyarakat muslim pada waktu itu , langgar yang kecil itu dipindahkan
dan dibangun kembali dengan ukuran yang lebih besar menjadi Musholla.
Karena letaknya di Kampung Jawa bagian timur, maka Mushola tersebut
diberi nama Musholla Kampung Jawa Timur.
Adanya perkembangan zaman dan penduduk semakin bertambah, maka
dirasakan adanya kebutuhan sarana ibadah bagi masyarakat di Kampung Jawa
yang lebih baik dan berfungsi sebagai pusat kegiatan umat Islam. Dimana
akhirnya Musholla yang telah dibangun itu ditingkatkan fungsinya
menjadi sebuah masjid pada tahun 1954 dan diberi nama Masjid Al-Mubarak.
Sesuai hasil musyawarah masyarakat pada saat itu disusunlah Pengurus
Masjid dengan ketua dipegang langsung oleh K.H.Aidi Muhyi.
Bangunan Masjid Al-Mubarak tersebut seluas ± 144m² (12m x 12m) dan
didirikan di atas tanah wakaf H.Mardjuki Iming seluas ± 434 m² (secara
resmi penyerahan tanah wakaf baru diikrarkan pada tahun 1960).
Saat proses pembangunan Masjid Al-Mubarak, peletakkan batu pertama
dilakukan oleh seorang Ulama Besar di Jakarta yaitu Al-‘aalimul
‘allaamah Al-‘arif billaah Habib Ali bin Husein Alatas yang dikenal pula
dengan nama Habib Ali Bungur , Beliau tak lain adalah guru dari
K.H.Aidi Muhyi.
Beberapa tahun sebelum wafatnya, K.H.Aidi Muhyi mengajak masyarakat
membebaskan tanah milik seorang jama’ah yang bernama Bapak Kadjo bin
Empat yang berada di sebelah timur bangunan Masjid Al-Mubarak seluas ±
844m² untuk diwakafkan kepada Masjid Al-Mubarak. Alhamdulillah atas
ijin Allah SWT, akhirnya tanah tersebut menjadi tanah wakaf milik Masjid
Al-Mubarak.
Tanah wakaf lainnya milik Masjid Al-Mubarak adalah tanah seluas ±
450m² terletak di Rt.011/09 yang merupakan wakaf dari K.H.Aidi Muhyi. Inaa Lillaahi Wa Inna Ilaihi Rooji’uun, pada hari Jum’at tanggal 2
Juni 1972 M bertepatan dengan tanggal 12 Robiul Akhir 1392 H, K.H.Aidi
Muhyi berpulang ke Rahmatullooh meninggal dunia kembali keharibaan Allah
SWT dan dimakamkan di halaman Masjid Al-Marzukiyah Cipinang Muara
Jakarta Timur.
Semua kegiatan di lingkungan Masjid dan Madrasah Al-Mubarak
menghendaki adanya seorang pimpinan yang dapat meneruskan cita-cita
almarhum, maka berdasarkan musyawarah dan istikhoroh yang dilakukan oleh
masyarakat dan Habib Ali bin Husein Alatas, ditunjuklah Al-Mukarrom
K.H.Usman Abidin untuk menggantikan kedudukan Almarhum K.H.Aidi Muhyi.
K.H.Usman Abidin adalah kawan Almarhum di organisasi Nahdlatul Ulama
(NU).
Karena perkembangan jumlah umat Islam di Rawasari bertambah banyak,
maka mulai tahun 1973 Masjid Al-Mubarak diperluas dengan bangunan baru
di sebelah timur bangunan yang lama. Alhamdulillaah atas ijin Allah SWT
pembangunan selesai pada tahun 1974 seluas 15mx15m = 225 m². Bangunan
inilah yang menjadi bagian dalam Masjid Al-Mubarak saat ini. Selanjutnya
bangunan eks masjid sebelumnya direhab dan dipergunakan Madrasah
Al-Mubarak untuk kepentingan pendidikan agama Islam (saat ini menjadi
BLOK ABUBAKAR SHIDDIQ dan dipakai TK Islam Al-Mubarak).
Pembangunan gedung Masjid Al-Mubarak yang baru, peletakkan batu pertamanya dilakukan oleh K.H.Usman Abidin.
Berkat bimbingan K.H.Usman Abidin, semua kegiatan Masjid dan
Madarasah Al-Mubarak makin berkembang, dimana akhirnya pada tahun 1976
diadakan musyawarah Pengurus Masjid serta para jama’ah Masjid
Al-Mubarak, dan disepakati untuk membentuk Yayasan Wakfiah Al-Mubarak
yang akan mengurus tanah wakaf, mengelola dan mengembangkan kegiatan di
Masjid dan Madrasah Al-Mubarak.
Dengan Akte Notaris Raden Muhammad Hendarmawan No.176 tanggal 20
September 1976 secara resmi Yayasan Wakfiah Al-Mubarak berdiri, dan
ditetapkannya K.H.Usman Abidin, H.M.Cholid Aidi dan H.M.Soleh Suprapto
sebagai Dewan Presidium Yayasan Wakfiah Al-Mubarak untuk bertindak
sebagai Nadzir, dengan susunan Pengurus adalah sebagai berikut :
Ketua : K.H. Usman Abidin
Sekretaris : H.M.Cholid Aidi
Bendahara : H.M.Soleh Suprapto
Didalam bagian ini akan dijabarkan berbagai peristiwa atau
perkembangan yang terkait dengan perjalanan Yayasan Wakfiah Al-Mubarak.
Untuk mempermudah menjabarkan perkembangan Yayasan Wakfiah Al-Mubarak
sejak didirikannya pada tahun 1976 sampai sekarang, maka penjabarannya
akan dibagi beberapa periode dengan masa masing-masing periode adalah 10
tahun.
- Tahun 1985 dibukanya pendidikan umum SMP dan SMA YWA.
Peristiwa-peristiwa lainnya selama periode ini, antara lain :
- Perluasan bangunan masjid di bagian sisi kanan, kiri dan belakang.
- Rehab total bangunan lama Masjid menjadi Madrasah (dapat disekat menjadi 4 lokal).
- Tahun 1986, Disesuaikannya Akte Notaris Yayasan Wakfiah Al-Mubarak agar sesuai dengan ketentuan pemerintah RI saat itu yang menetapkan bahwa azas semua organisasi adalah Pancasila. Perubahan ini dicatat dalam Akte Perubahan Yayasan Wakfiah Al-Mubarak oleh Notaris Misahardi Wilamarta No.418 Tanggal 28 Juli 1986.
Akte Pendirian tahun 1976 dan Akte perubahan ini kemudian dicatat di
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masing-masing nomor 232/86 dan
233/86.
- Tahun 1986 dibangunnya BLOK UMAR BIN KHOTTOB, saat itu hanya satu lantai (belum tingkat).
- Tahun 1986 dilakukan tukar guling tanah wakaf milik Yayasan Wakfiah Al-Mubarak yang terletak di Rt.011/09 seluas ± 450m² dengan tanah milik H.Rohani Aidi yang terletak di Rt.001/08 seluas ± 750m². Tanah milik H.Rohani Aidi seluruh luasnya ± 1.240 m². ± 750m² tukar guling dan sisanya dibeli Pengurus Yayasan Wakfiah Al-Mubarak dengan dana yang diterima dari masyarakat. Di atas tanah inilah kemudian dibangun gedung “BLOK UTSMAN BIN AFFAN”
Maksud dan tujuan tukar guling adalah agar seluruh tanah wakaf yang
dimiliki Yayasan Wakfiah Al-Mubarak berada dalam satu lokasi yaitu di
Rt.001/08 Kel.Rawasari.
- Tahun 1987 dibangunnya BLOK UTSMAN BIN AFFAN saat itu baru 4 lokal (2 di bawah dan 2 di atas).
- Tahun 1992 dibentuknya Badan Penyantunan Anak Yatim Yayasan Wakfiah Al-Mubarak (BPAYYWA) dan pertama kali dipimpin oleh H.Sya’roni Ishaq.
- Tahun 1993 rehab total Masjid Al-Mubarak, lantai diubah menjadi keramik, plafond di tinggikan, kubah lama yang besar diganti dengan yang lebih kecil.
Peristiwa-peristiwa lainnya selama periode ini, antara lain :
- Peningkatan bangunan Blok Umar bin Khottob menjadi 2 lantai (saat itu lantai 2 masih berlantai papan).
Peristiwa khusus yang terjadi pada periode ini, Yayasan Wakfiah
Al-Mubarak kembali harus kehilangan 2 (dua) orang pemimpinnya, yakni
- K.H.Usman Abidin - tepat pada tanggal 9 Juni 1999 Almukarrom K.H.Usman Abidin berpulang ke Rahmatulloh meninggal dunia kembali keharibaan Allah SWT dan dimakamkan di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat.
- H.M.Cholid bin K.H.Aidi Muhyi - tepat pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2005 M yang bertepatan dengan tanggal 21 Dzulqo’dah 1426 H H.M.Cholid Aidi berpulang ke Rahmatulloh meninggal dunia kembali keharibaan Allah SWT dan dimakamkan di TPU Utan Kayu / Kemiri Jakarta Timur.
- 1996 – Mulai dibukanya Pendidikan Nonformal dalam bentuk Ma’had Al-Mubarak, Kepala Ma’had pertama adalah Ibnu Jarir, Lc
- 1997 – Mulai dibukanya pendidikan tingkat Taman Kanak-Kanak Al-Mubarak, Kepala TK pertama adalah Choirul Anam. Sebelumnya diawali dengan renovasi Blok Abubakar Shiddiq dan penambahan sarana serta fasilitas untuk anak-anak TK.
- 1997 – Mulai dibukanya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Al-Mubarak, Kepala TPA pertama adalah Choirul Anam.
- 1997 – Tanggal 31 Desember 1997 diterbitkannya Sertifikat Tanah Hak Milik “Wakaf” Oleh Badan Pertanahah Nasional Jakarta Pusat Kepada Yayasan Wakfiah Al-Mubarak Wakfiah Al-Mubarak seluas 2.518 m² , Nomor Sertifikat AJ 754703 09.01.07.04.1.01203
- 2003 – Mulai dibukanya Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Mubarak, Kepala SDIT pertama adalah Syahroni, SPd
- Tanggal 21 Oktober 2004 Yayasan Wakfiah Al-Mubarak terdaftar di Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta no.04.10704.116
Peristiwa-peristiwa lainnya selama periode ini, antara lain :
- Penambahan lokal di Blok Utsman bin Affan menjadi 8 lokal, 4 di bawah dan 4 lokal di atas. (sebelumnya hanya 4 lokal). 2 Lokal baru di lantai bawah difungsikan juga sebagai aula Yayasan Wakfiah Al-Mubarak yang dapat disewa untuk keperluan jama’ah menyelenggrakan resepsi,dan lain-lain.
- Pada periode ini pula Pengurus Yayasan Wakfiah Al-Mubarak memutuskan menutup kegiatan pendidikan non formal Ma’had Al-Mubarak. Demikian pula kegiatan pendidikan tingkat SMP dan SMU YWA.
Pada periode ini pernah dibuka kegiatan SMK Al-Mubarak, namun tidak sampai satu tahun, akhirnya kegiatan ini pun ditutup.
Semua penutupan ini lebih disebabkan karena Pengurus Yayasan Wakfiah
Al-Mubarak ingin menggunakan bangunan yang ada untuk dikonsentrasikan
pada pengelolaan pendidikan dasar, khususnya sebagai kelanjutan
pendidikan bagi lulusan TK Islam Al-Mubarak.
- Peningkatan kualitas bangunan Blok Umar bin Khottob dari papan menjadi tingkat beton yang permanen.
- Tahun 2006, bulan Oktober 2006 Pengurus Yayasan Wakfiah Al-Mubarak mengajak masyarakat membebaskan tanah dan bangunan Rumah milik Ny.Rohaya binti Pelen yang terletak di Rt.001/08 Kel.Rawasari, sebelah selatan Masjid Al-Mubarak, seluas 100 m² senilai Rp.100 juta untuk dijadikan sebagai tanah wakaf. Alhamdulillah atas ijin Allah SWT hanya 6 (enam) bulan pembebasan selesai yaitu pada bulan April 2007.
- Bulan Agustus 2007, rehabilitasi bangunan yang baru dibebaskan (eks milik Ny.Rohaya binti Pelen) untuk dipergunakan oleh TPA dan Madrasah Diiniyyah Al-Mubarak. Alhamdulillah atas ijin Allah SWT, pada bulan September 2007 gedung tersebut sudah dapat dipergunakan oleh TPA dan Madrasah Diiniyyah. Bangunan tersebut diberi nama “BLOK ALI BIN ABI THOLIB”
- Tanggal 13 Agustus 2007 secara resmi Akte Notaris Yayasan Wakfiah Al-Mubarak yang merupakan akte penyesuaian dengan Undang Undang No.21 Tentang Yayasan, tercatat di Notaris Ilmiawan Dekrit di Jakarta No.20.
- Tanggal 6 September 2007 Akte Notaris Yayasan Wakfiah Al-Mubarak Notaris Ilmiawan Dekrit No.20 Tanggal 13 Agustus 2007 secara resmi tercatat di Departemen Hukum dan HAM RI , berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI no.C-2811.HT. 01.02 TH.2007
- Tanggal 3 Februari 2008 dengan disaksikan oleh Guru Tetap Habib Hamid bin Zeid Alatas secara resmi diserahterimakan tanah wakaf dari Keluarga Almarhum H.Marzuki Iming yang diwakili oleh Muhammad Nasir kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakfiah Al-Mubarak H.M.Soleh Suprapto. Tanah yang diwakafkan adalah seluas ± 30 m² terletak antara Masjid Al-Mubarak dengan Blok Ali bin Abi Tholib / TPA Al-Mubarak.
- Bulan Mei 2008, Blok Abu Bakar direhab total. Seluruh konstruksi bangunan diubah dengan konstruksi baru agar lebih aman dan nyaman dipakai belajar oleh murid-murid TK Islam Al-Mubarak. Akhir tahun 2008 tahap 1 (lantai 1) selesai dilaksanakan dan dapat dipakai belajar mulai smester II tahun ajaran 2008/2009. Pembangunan tahap II dimulai pada bulan Maret 2010 dan berakhir pada bulan Juli 2010. Alhamdulillah tahun ajaran 2010/2011 seluruh kegiatan belajar mengajar TK Islam Al-Mubarak seluruhnya sudah dapat dilaksanakan di Blok Abu Bakar.
Dalam sejarah pembangunan/rehabilitasi fisik bangunan, telah tercatat
beberapa nama jama’ah yang berperan aktif dalam kepanitian pembangunan
di lingkungan Yayasan Wakfiah Al-Mubarak, diantaranya :
- H.Sya’roni Ishaq
- Suminta
- H. Ishak Rebo
- H.M.Heriyanto
- H. Astari Yusuf
- H. Wardjan
Perkembangan kehidupan Majlis Ta’lim di Masjid Al-Mubarak sejak awal
menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah dan perjalanan
Yayasan Wakfiah Al-Mubarak. Majlis Ta’lim tiap malam Senin yang diikuti
oleh kaum bapak, remaja, anak-anak, serta kaum ibu dan remaja puteri
maupun Majlis Ta’lim Kaum Ibu yang diadakan tiap bulan sekali telah
mengalami perjalanan panjang seiring dengan perjalanan Yayasan Wakfiah
Al-Mubarak, yaitu telah beberapa kali mengalami pergantian
Pengajar/Pembina yang dirinci sebagai berikut :
- Majlis Ta’lim tiap malam Senin ba’da Maghrib :
- Mu’allim Tabroni
- K.H. Aidi Muhyi
- K.H. Usman Abidin
- Drs.H.M.Cholid Aidi
- Habib Hamid bin Zeid Alatas (sejak tahun 2006 M – 2009 M)
- Habib Hamid bin Abubakar Barakwan (sejak tahun 2009 M – 1430 H s.d sekarang)
- Majlis Ta’lim Kaum Ibu tiap bulan :
- Ustadzah Hajjah Sariyani Toha Ma’roef (tiap Hari Sabtu awal bulan).
- Ustadzah Hajjah Badriah Yusuf (tiap Hari Sabtu awal bulan).
- Ustadzah Hajjah Mardiyah Al-Haq (tiap Jum’at minggu ke tiga) – sejak tahun 2001
s.d sekarang.
Selain Majlis Ta’lim, kegiatan lainnya adalah Majlis Dzikir tiap
malam Jum’at ba’da sholat Maghrib yang dirintis oleh Almarhum H.M.
Cholid Aidi sejak tahun 1999 dan saat ini diteruskan oleh Ustadz
Drs.Ahmad Syafi’i, telah ikut mendukung kehidupan keagamaan di
lingkungan Yayasan Wakfiah Al-Mubarak.
Sumber : http://kamilch08.blogspot.com/p/sejarah-singkat-masjid-al-mubarok.html
+ komentar + 2 komentar
YWA
kuya, nyampe juga lu ke blog gw
Post a Comment